Liberalisasi Perguruan Tinggi Dianggap Orderan IMF

jpnn.com - JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah mengatakan, liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia atas permintaan International Monetary Fund (IMF) dan bank dunia.
"Tidak pada sektor ekonomi saja, IMF dan bank dunia ini intervensi Indonesia. Liberalisasi perguruan tinggi yang sangat luar biasa ini juga orderan mereka. Satu paket dengan orderan liberalisasi ekonomi," kata Chusnul Mariyah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).
Hal itu terwujud ketika DPR dan pemerintah sepakat membuat dan menyetujui Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meski UU tersebut secara keseluruhan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), tapi pemerintah menggantinya dengan yang baru.
"Saya dalami, substansinya sama, yakni perguruan tinggi negeri didorong memiliki badan hukum sendiri dan dibukanya peluang bagi swasta asing untuk masuk ke sektor pendidikan," ujar mantan komisioner KPU ini.
Chusnul mengatakan, keterbatasan kemampuan negara dalam mengurus pendidikan untuk rakyat akhirnya diserahkan ke swasta. "Tapi, dibalik keterbatasan tersebut, kenapa juga ada sertifikasi pengajar, mestinya cukup dengan upgrading saja," ujar Chusnul. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah mengatakan, liberalisasi pendidikan tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran