Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg
Jumat, 25 Juli 2008 – 17:02 WIB

Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg
Baca Juga:
Tentang sampai kapan masa pendaftaran caleg diperpanjag, Nurpati memang tidak menjelaskan secara rinci. Meski demikian perpanjangan masa pendataran ataupun pengundurannya itu tidak akan berdampak pada masa dan tahapan Pemilu lainnya.
"Meski ada perpanjangan waktu pendaftaran, pengumuman penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) tidak akan berubah. Sesuai jadwal tetap 31 Oktober 2008," pungkasnya.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan permintaan partai politik (parpol) agar masa pendaftaran bakal calon legislatif
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur