Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg
Jumat, 25 Juli 2008 – 17:02 WIB
Baca Juga:
Tentang sampai kapan masa pendaftaran caleg diperpanjag, Nurpati memang tidak menjelaskan secara rinci. Meski demikian perpanjangan masa pendataran ataupun pengundurannya itu tidak akan berdampak pada masa dan tahapan Pemilu lainnya.
"Meski ada perpanjangan waktu pendaftaran, pengumuman penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) tidak akan berubah. Sesuai jadwal tetap 31 Oktober 2008," pungkasnya.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan permintaan partai politik (parpol) agar masa pendaftaran bakal calon legislatif
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani