Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan peraturan pelat nomor ganjil dan genap (Gage) di 13 wilayah DKI Jakarta.
Pemberlakukan tersebut seiring berakhirnya libur lebaran Idulfitri 2022, Senin (9/5).
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, Senin ini Gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/5).
Sebelumnya, Polisi meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat dan lebih mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.
Peniadaan aturan tersebut terkait dengan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan cuti bersama Idulfitri.
Adapun ruas jalan yang menerapkan ganjil genap, yakni MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawai dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang.
Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jenderal S Parman, Gatot Subroto, MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Pandjaitan, Jalan Jenderal A Yani, dan Gunung Sahari. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan peraturan pelat nomor ganjil dan genap (Gage) di 13 wilayah DKI Jakarta mulai ini, Senin (9/5).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Pastikan Layanan Perbankan Tetap Aman Saat Libur Lebaran, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 21 Triliun
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi