Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa

Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Selasa (8/4). Foto: Natalia Laurens/JPNN

Ketentuan ini diambil sehubungan dengan dioptimalkannya petugas Dishub DKI Jakarta untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Peniadaan HBKB mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang khusus. (Antara/jpnn)


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Selasa (8/4).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News