Libur Nasional, KPU Tetap Buka
jpnn.com -
Anggota KPU merangkap Ketua Pokja Pencalonan Legislatif, Endang Sulastri, mengungkapkan bahwa pada Kamis (14/8) lusa KPU akan membuka masa pendaftaran bakal caleg dari parpol. Pendaftaran akan ditutup pada 19 Agustus. "Libur nasional pada 17 dan 18 Agustus pendaftaran tetap dibuka," ujar Endang.
Disebutkan pula, untuk pendaftaran caleg termasuk pada hari libur nasional akan dilayani mulai pagi hingga pukul 16.00. "Tapi khusus untuk tanggal 19 Agustus, pendaftaran baru ditutup pukul 24.00," sebutnya.
Endang merincikan, sehari setelah pendaftaran caleg dibuka, KPU langsung akan menverifikasinya. “Verifikasi akan kita mulai sejak tanggal 15 Agustus. Jadi begitu kita terima akan langsung kita verifikasi administrasinya,” cetusnya. Endang melanjutkan, berkas persyaratan caleg yang setelah diverifikasi ternyata tidak lengkap akan segera dikembalikan ke masing-masing parpol yang mengusung caleg.
"Tiga hari setelah kita nyatakan ada kekeliruan, kita akan berikan
JAKARTA - Masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada Kamis (14/8) lusa. Bahkan KPU tetap akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?