Libur Nasional, KPU Tetap Buka
jpnn.com -
Anggota KPU merangkap Ketua Pokja Pencalonan Legislatif, Endang Sulastri, mengungkapkan bahwa pada Kamis (14/8) lusa KPU akan membuka masa pendaftaran bakal caleg dari parpol. Pendaftaran akan ditutup pada 19 Agustus. "Libur nasional pada 17 dan 18 Agustus pendaftaran tetap dibuka," ujar Endang.
Disebutkan pula, untuk pendaftaran caleg termasuk pada hari libur nasional akan dilayani mulai pagi hingga pukul 16.00. "Tapi khusus untuk tanggal 19 Agustus, pendaftaran baru ditutup pukul 24.00," sebutnya.
Endang merincikan, sehari setelah pendaftaran caleg dibuka, KPU langsung akan menverifikasinya. “Verifikasi akan kita mulai sejak tanggal 15 Agustus. Jadi begitu kita terima akan langsung kita verifikasi administrasinya,” cetusnya. Endang melanjutkan, berkas persyaratan caleg yang setelah diverifikasi ternyata tidak lengkap akan segera dikembalikan ke masing-masing parpol yang mengusung caleg.
"Tiga hari setelah kita nyatakan ada kekeliruan, kita akan berikan
JAKARTA - Masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada Kamis (14/8) lusa. Bahkan KPU tetap akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi