Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
![Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/12/10/kepala-bidang-lalu-lintas-dishub-kabupaten-bogor-dadang-kosa-ibce.jpg)
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan aturan terkait larangan kendaraan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan.
"Nanti aturannya akan diforumkan dahulu. Semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," kata Dadang di Cibinong, Seni.
Dia menjelaskan peraturan tersebut akan diterbitkan menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.
Dalam empat bulan terakhir, ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor.
Puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu.
Tercatat satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 lainnya mengalami trauma.
"Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4. Kami lihat dahulu hasil forum itu seperti apa," ungkapnya.
Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dishub Bogor bakal melarang bus masuk jalur alternatif Puncak.
- Brutal, KKB Bakar Gedung Sekolah & Kantor Kampung di Puncak
- DAMRI Hadirkan Layanan Bandung-Yogyakarta PP, Sebegini Tarifnya
- Seru, Long Weekend di Enchanting Valley, Wahana Baru dari Taman Safari Indonesia
- Pecah Ban, Sigra Tabrak Bus di Tol Ngawi-Solo, 2 Orang Tewas, 6 Luka-Luka
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo