Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
Selasa, 10 Desember 2024 – 09:42 WIB

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dadang menjelaskan setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan.
"Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu," tuturnya. (antara/jpnn)
Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dishub Bogor bakal melarang bus masuk jalur alternatif Puncak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas