Libur Natal, THM Tutup Dua Hari

Libur Natal, THM Tutup Dua Hari
Libur Natal, THM Tutup Dua Hari
Terpisah, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengakui jika pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemkot Makassar terkait penutupan usaha hiburan dalam rangka libur bersama peringatan hari natal.

   

"Kita juga sudah menyosialisasikan ke semua anggota AUHM. Kita berharap semua anggota patuh atas surat edaran ini. Termasuk usaha hiburan di hotel-hotel itu diwajibkan tutup dua hari," tandas Zul.

   

Dia menambahkan, pemilik usaha hiburan yang tergabung di AUHM, juga telah meliburkan karyawannya yang beragama non muslim Minggu (23/12).

   

"Semua usaha hiburan baru buka kembali Rabu 26 Desember pukul 07.00. Tim pembinaan dan penegakan Perda kota Makassar kita harap bisa melakukan pemantauan di lapangan, terutama hotel-hotel yang memiliki usaha hiburan," tandasnya.(kas/pap)

MAKASSAR -- Para pengusaha hiburan di Makassar, Sulawesi Selatan khususnya rumah bernyanyi dan usaha hiburan malam harus rela kehilangan omzet selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News