Libur Nataru Ditiadakan, Wali Kota Eri Bilang Begini
jpnn.com, SURABAYA - Cuti bersama pada 24 Desember 2021 ditiadakan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan lonjakan kasus pascatahun baru.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan akan mengikuti dan menerapkan aturan tersebut.
"Kami mengikuti saja aturan dari pusat. Pemerintah menghapus libur natal secara otomatis pada SE pemda akan ikut," kata Eri, Kamis (28/10).
Menurut Eri, langkah yang dilakukan pemerintah pusat cukup relevan. Sebab, kondisi kasus Covid-19 di Surabaya harus seiring dengan upaya pencegahannya.
Kondisi yang sudah bagus seperti ini apabila tidak disikapi dengan bijak maka serbuan corona ketiga bisa saja terjadi.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat memerintahkan libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) ditiadakan," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu mencontohkan, apabila lonjakan terjadi maka perekonomian akan kembali terganggu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan selaras dengan peniadaan Libur Natal dan Tahun Baru
- Jelang Nataru 2024/2025, ASDP Pastikan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Siap Hadapi Peak Season Natal & Tahun Baru, ASDP Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025