Libur Nataru, Jasa Marga Batasi Truk untuk Satu Jalur

Libur Nataru, Jasa Marga Batasi Truk untuk Satu Jalur
PT Jasa Marga. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga akan membatasi kendaraan golongan 3 sampai 5 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini disampaikan General Manger Jasa Marga Jakarta-Cikampek Raddy Lukman.

“Untuk tahun sekarang hanya diperlakukan satu arah saja, ke arah Cikampek saja,” ucapnya Jumat (21/12).

Lebih lanjut, Raddy menambahkan, pembatasan kendaraan itu diberlakukannya mulai 21 dan 22 mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.

“Sedangkan, untuk 25 Desember larangan truk ke arah Jakarta. Itu untuk libur Natalnya,” katanya.

Dikatakannya, untuk Tahun Baru 28 dan 29 larangan truk melintas ke arah Cikampek mulai berlaku dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.

“Nanti 1 Januari pemberlakuannya ke arah Jakarta untuk arus balik tahun baru,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)


Untuk Tahun Baru 28 dan 29 larangan truk melintas ke arah Cikampek mulai berlaku dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News