Libur Nataru, Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa Dokumen Tes Cepat Antigen
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen negatif Covid-19 secara acak bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal itu tentu sudah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Pemeriksaan surat rapid test antigen itu melibatkan personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kami pastikan ada pengecekan secara random. Tidak sampai seperti SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), dahulu kan SIKM semua titik masuk keluar dijagain. Tetapi ini kan secara random," kata Riza saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Adapun pemeriksaan secara acak itu akan dilaksanakan di sejumlah tempat umum, seperti terminal, bandara, stasiun hingga perbatasan wilayah.
Riza menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan di ruas tol yang targetnya kendaraan pribadi.
"Kalau kendaraan pribadi melewati tol, kan di beberapa titik tol bisa (dilakukan pemeriksaan)," ujar Riza.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan akan gelar pemeriksaan dokumen rapid test antigen bagi warga keluar masuk Jakarta saat Libur Nataru.
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Satgas Nataru Pertamina Optimalkan Distribusi Layanan BBM
- Libur Nataru, Penjualan Pempek Meningkat
- Libur Nataru, Jumlah Penumpang Bus AKAP Naik