Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Mobil angkutan barang. Ilustrasi Foto: Bea Cukai

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang. Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

"Dihimbau kepada  masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan mengikuti petunjuk dan imbauan dari petugas di lapangan,” tandasnya.(mcr27/jpnn)

Polda Jabar memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang atau kendaraan sumbu tiga di sejumlah jalur selama periode libur Nataru 2025.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News