Libur Nyepi, Dua Lintasan Menuju Bali Bakal Ditutup
jpnn.com, BALI - PT ASDP Indonesia Ferry bersama dengan instansi terkait sepakat menghentikan sementara operasional penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar, menyusul pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942, yang jatuh pada Rabu (25/3) besok.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini menjelaskan, pada Rabu (25/3) mulai pukul 06.00 WITA sampai Kamis (26/3) pukul 06.00 WITA, kapal-kapal penyeberangan yang beroperasi dari Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai dan Lembar tidak beroperasi.
Penghentian sementara operasional penyeberangan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 3.1/12855/PK/BKD tanggal 3 Oktober 2019 perihal Hari Raya Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Suci Hindu di Bali 2020.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, baik sebelum maupun sesudah penutupan sementara ini dilakukan. Khususnya bagi kendaraan pengangkut logistik," kata Imelda.
Adapun pengoperasian kapal diatur sebagai berikut:
Kapal terakhir diberangkatkan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada Selasa (24/3) pukul 23.00 WIB atau 00.00 WITA, kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada Rabu (25/3) pukul 05.00 WITA atau 04.00 WIB.
Selanjutnya kapal terakhir diberangkatkan dari pelabuhan penyeberangan Padangbai, Bali pada Rabu (25/3) pukul 03.00 WITA atau 02.00 WIB, dan kapal terakhir diberangkatkan dari Pelabuhan Lembar, NTB pada Selasa (24/3) pukul 19.30 WITA atau 18.30 WIB.
Namun, layanan penyeberangan akan kembali beroperasi normal pada Kamis (26/3), dimana kapal pertama diberangkatkan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada Kamis (26/3) pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA.
ASDP telah memutuskan menutup dua lintasan menuju Bali menyusul pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942, yang jatuh pada Rabu (25/3) besok.
- Jelang Nataru 2024/2025, ASDP Pastikan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024
- ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- ASDP Terapkan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Mulai 1 November 2024
- Mantap, ASDP Catat Pertumbuhan Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, nih Buktinya