Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
Sabtu, 25 Januari 2025 – 17:31 WIB

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kemudian pada Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.
Adapun ruas jalan tol yang dibatasi ialah Cikampek, Purwakarta, Padalarang, Cileunyi, Palimanan, dan Kanci Penjagan.(mcr27/jpnn)
Polda Jawa Barat melarang kendaraan besar selama periode libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, untuk melintas di jalur tol.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna