Libur, Rekam E-KTP Terus Jalan

Libur, Rekam E-KTP Terus Jalan
Libur, Rekam E-KTP Terus Jalan
Faktor lainnya sehingga jumlah wajib E-KTP nantinya berkurang dari 700-an ribu jiwa adalah banyaknya pekerja musiman yang oleh penyedia tenaga kerja telah dikembalikan ke daerah asal secara berkelompok tanpa melapor. "Ada juga yang memanfaatkan Batam hanya sebagai daerah transit dan mereka mengurus KTP maupun paspor di Batam. Setelah itu mereka ke luar negeri," ujarnya lagi.

Faktor lainnya, lanjut mantan Humas Otorita Batam ini, adalah warga yang meninggal dunia tapi tidak dilaporkan keluarganya. Dahlan mengaku punya cukup alasan untuk mengungkapkan adanya pengurangan wajib KTP hingga 20 persen di atas karena berdasarkan hasil sensus penduduk yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Batam masih pada kisaran 900 ribu jiwa.

Data ini berbeda dengan data yang dimiliki Disduk Kota Batam yakni 1,1 juta jiwa. "Jadi riilnya, wajib KTP di Batam bisa jadi hanya 500-an ribu jiwa," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap bekerja maksimal untuk merampungkan perekaman bagi warga yang belum merekam hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni 30 Oktober nanti.(spt/jpnn)

BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengintruksikan pelayanan rekam data KTP elektronik pada Hari Raya Idhul Adha 1433 H hari ini (26/10) tetap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News