Libur, Rekam E-KTP Terus Jalan
Jumat, 26 Oktober 2012 – 01:01 WIB
Faktor lainnya sehingga jumlah wajib E-KTP nantinya berkurang dari 700-an ribu jiwa adalah banyaknya pekerja musiman yang oleh penyedia tenaga kerja telah dikembalikan ke daerah asal secara berkelompok tanpa melapor. "Ada juga yang memanfaatkan Batam hanya sebagai daerah transit dan mereka mengurus KTP maupun paspor di Batam. Setelah itu mereka ke luar negeri," ujarnya lagi.
Faktor lainnya, lanjut mantan Humas Otorita Batam ini, adalah warga yang meninggal dunia tapi tidak dilaporkan keluarganya. Dahlan mengaku punya cukup alasan untuk mengungkapkan adanya pengurangan wajib KTP hingga 20 persen di atas karena berdasarkan hasil sensus penduduk yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Batam masih pada kisaran 900 ribu jiwa.
Data ini berbeda dengan data yang dimiliki Disduk Kota Batam yakni 1,1 juta jiwa. "Jadi riilnya, wajib KTP di Batam bisa jadi hanya 500-an ribu jiwa," katanya.
Namun demikian, pihaknya tetap bekerja maksimal untuk merampungkan perekaman bagi warga yang belum merekam hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni 30 Oktober nanti.(spt/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengintruksikan pelayanan rekam data KTP elektronik pada Hari Raya Idhul Adha 1433 H hari ini (26/10) tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar