Libur Sudah Panjang, Hari Ini Harus Ngantor
jpnn.com - PONTIANAK – Mulai hari ini (11/7), seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sudah masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran. Tenaga honorer juga dilarang tambah libur.
“Besok (hari ini) sudah habis cuti bersama, libur dan cuti bersama Idulfitri sudah cukup panjang, tidak boleh ada yang membolos, mulai masuk seperti biasa,” kata Kepala BKD Kota Pontianak Khairil Anwar saat dihubungi Pontianak Post (Jawa Pos Group), Minggu (10/7) kemarin.
Dijelaskan, pemerintah telah memberikan waktu libur dan cuti bersama kepada PNS untuk merayakan Idul Fitri dan sudah cukup panjang, sejak 4 Juli 2016 lalu.
Untuk hari pertama, Senin (11/7), PNS wajib masuk seperti biasa yaitu masuk pukul 07.15 WIB dan pulang 15.15 WIB.
“Untuk apel masuk kerja harus tetap dilaksanakan, seperti biasa,” ujarnya.
Khairil mengingatkan jika ada PNS di lingkungan Pemkot Pontianak tidak masuk kerja tanpa alasan yang kuat, maka tetap akan disanksi berupa teguran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Karena itu dia mengimbau kepada semua PNS agar bisa masuk kerja seperti biasa. Tetap dengan semangat dan kinerja yang tinggi. “Selalu utamakan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.(bar/sam/jpnn)
PONTIANAK – Mulai hari ini (11/7), seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sudah masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran. Tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar