Liburan, Jumlah KA Reguler Ditambah
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:16 WIB
![Liburan, Jumlah KA Reguler Ditambah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Liburan, Jumlah KA Reguler Ditambah
JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada masa liburan sekolah tahun 2009, PT Kereta Api (Persero) melakukan perpanjangan rangkaian kereta api. Kini, jumlahnya bisa sampai dengan 10 rangkaian kereta per perjalanan. Sementara itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal sudah mengintsruksikan kepada Direktur Utama PT Kereta Api dan Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek, agar meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan angkutan kereta api selama liburan sekolah tahun 2009 ini.
Dirjen Perhubungan Darat Dephub, Soeroyo Ali Mueso, mengatakan bahwa untuk kereta api juga akan dilakukan penambahan kereta. "Untuk DAOP I Jakarta, akan dijalankan kereta tambahan KA Argo Lawu Jakarta-Solo, yaitu pada tanggal 26 Juni 2009, 3 Juli 2009, 10 Juli 2009 dan 17 Juli 2009, berangkat dari Gambir pukul 21.15 WIB dengan kapasitas 400 seat," jelasnya, sambil menambahkan bahwa untuk DAOP II Bandung akan dijalankan kereta tambahan KA Lodaya Bandung-Yogyakarta.
Baca Juga:
Untuk pengguna jasa angkutan kereta api, pihak Dephub sendiri memprediksi terjadi kenaikan sebesar 901.330 orang atau naik sebesar 7,69 persen dibandingkan pada masa angkutan liburan sekolah tahun 2008. Pada tahun 2008 lalu, jumlah penumpang selama angkutan liburan sekolah tercatat berjumlah 837.000 orang.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada masa liburan sekolah tahun 2009, PT Kereta Api (Persero) melakukan perpanjangan
BERITA TERKAIT
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker
- Presiden Erdogan Puji Sikap Tegas RI Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia