Liburan Panjang, Pemda Diminta Tak Abaikan Layanan Publik
jpnn.com - JAKARTA - Seluruh aparatur di daerah dan pusat diminta tidak terlena dengan libur panjang hari raya Idul Fitri. Tugas utama sebagai abdi masyarakat harus tetap diutamakan, terutama di sektor layanan publik.
"Libur bukan berarti pelayanan publik juga libur. Semua harus jalan seperti biasa," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto yang dihubungi, Selasa (29/7).
Dia mencontohkan sektor layanan publik yang harus tetap beroperasi adalah rumah sakit, kantor polisi, Dinas Pemadaman, BMKG, dan lain-lain. Karena itu pimpinan instansi harus bisa mengatur jadwal cuti atau libur setiap pegawainya.
"Cuti dan libur harus bergantian. Tidak boleh semua libur karena cuti bersama. Kalau tidak masuk semuanya, masyarakat yang akan dirugikan," tuturnya.
Dia pun meminta seluruh pimpinan instansi untuk tegas dalam hal ini. Jika ada pegawainya yang meninggalkan tugas, harus disanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (esy/jpnn)
JAKARTA - Seluruh aparatur di daerah dan pusat diminta tidak terlena dengan libur panjang hari raya Idul Fitri. Tugas utama sebagai abdi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad