Licin, Nazaruddin Kecoh Tim Pemburu
Sempat Dikabarkan Pulang Ke Bangil dari Filipina
Kamis, 07 Juli 2011 – 06:37 WIB

Foto M Nazaruddin di laman Interpol.
Sementara itu, Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo saat ditemui seuasi rapat bersama timwas Bank Century di Gedung KPK mengatakan, sampai saat ini keberadaan Nazaruddin belum bisa dideteksi. Namun, dia mengaku bahwa tim Polri sudah dikirimkan ke Singapura kini sedang berupaya keras untuk melacak keberadaan Nazaruddin.
"Tapi sampai sekarang belum ada laporan," kata Timur. Menurutnya, selain mengirimkan tim ke Singapura, Mabes Polri juga sudah mengirimkan red notice untuk memburu mantan Bendahara Umum Partai demokrat itu. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut terhadap instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menangkap M Nazaruddin dari pelariannya.
Tapi saat disinggung tentang pernyataan pemerintah Singapura yang menyatakan bahwa Nazaruddin sudah tidak berada di sana, Timur mengaku akan mendalami dan menyelidiki laporan tersebut. "Itu semua informasi yang akan kami selidiki," katanya singkat.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, pihaknya saat ini belum bisa memastikan keberadaan Nazaruddin. Yang bisa dipastikan, bahwa saat ini paspor Nazaruddin sudah dicabut, dan KemenkumHAM sudah memberitahukan status tersebut kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri. "Mungkin dia ke Malaysia atau dimana. Tapi sekarang kami juga tidak tahu ada dimana itu (Nazaruddin)," kata Patrialis usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
JAKARTA - Keseriusan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sesegera mungkin menangkap tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games 2011
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa