Lieur, Kalapas pun Minta Bantuan Paranormal
jpnn.com - BANDUNG - Jasa dukun atau paranormal masih dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya warga biasa, pejabat pun ada yang mempercayai hal-hal berbau klenik.
Contohnya Kalapas Wanita Klas II A Bandung Surta Suma S yang sedang kelimpungan mencari warga binaanya bernama Gladis. Selain mengerahkan anak buahnya, dia juga meminta bantuan paranormal untuk mencari napi yang kabur sejak Selasa (26/4) lalu itu.
"Pokoknya dengan bantuan-bantuan lain kami cari. Ada sih katanya masih di sini (Bandung) semoga aja dia kembali lagi dengan selamat. Ini kan orang-orang yang itu lah kami tanya. Namanya orang-orang pintar,” kata Surta kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/4).
Seperti diberitakan, Gladis melarikan diri ketika sedang dipekerjakan di rumah dinas Surta yang terletak di dekat lapas. Ketika itu Surta sebenarnya sedang berada di tempat, namun sempat lengah sekitar sepuluh menit mengawasi sang napi.
Kejadian itu terang membuat Surta panik bukan main. Tak heran dia memilih minta bantuan paranormal untuk mencari Gladis.
"Dia kabur dari posisi di dalam rumah dinas saya, tepatnya di belakang lapas. Pintu yang disamping memang terbuka dan biasanya tidak terjadi apa-apa. Saya jadi lieur (pusing, red) kenapa hilangnya di depan saya," tutur Surta.
Surta menambahkan, Gladis diperkerjakan di rumah dinas kalapas untuk bersih-bersih dan menggosok pakaian. Surta menyebut perilaku Gladis selama ditampung sangat baik dan sifatnya yang latah seringkali untuk dijadikan guyonan oleh dia. “Dia baik, buktinya dapat pembebasan bersyarat,” tambahnya. (cr2/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas