Lifting 965 Barel Wajib Tercapai
Jumat, 23 April 2010 – 19:15 WIB
Ditambahkan Hatta, dinaikkannya target lifting minyak akan berpengaruh langsung pada target penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio). Pada tahun 2014, diharapkan tax ratio sudah bisa mencapai 14,2 persen.
"Target inilah yang harus kita kejar. Jadi banyak hal yang akan kita benahi, termasuk peningkatan dan mengamankan pasokan energi. Seperti sumur-sumur gas baru yang masih belum terekploitasi, itu harus diperhatikan. Jadi bukan hanya mendapatkan devisa tapi juga memberi pengaruh pada pertumbuhan ekonomi dengan tersedianya energi," kata Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan pemerintah terus mengikuti pembahasan penetapan lifting minyak antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024