Liga 1 2018: Persebaya Terancam Denda Rp 15 Juta

Liga 1 2018: Persebaya Terancam Denda Rp 15 Juta
Para pemain Persebaya Surabaya. Foto: Satrio Wicaksono for Persebaya

jpnn.com, LAMONGAN - Persebaya Surabaya terancam denda karena melanggar regulasi Liga 1 2018 di pekan kedua liga.

Ancaman itu muncul karena kehadiran bek Arthur Irawan dalam pre-match press conference di Lamongan, Kamis (29/3) atau sehari sebelum Persela Lamongan menjamu Persebaya Surabaya kemarin.

Sebenarnya, tidak akan jadi problem kalau King Arthur bermain dalam laga tandang kemarin. Masalahnya, itu hanya PHP (pemberi harapan palsu). Sebab, mantan pemain Espanyol B dan Malaga B itu tidak dimainkan. Artinya, Persebaya melanggar regulasi Liga 1 yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Sesuai pasal 36 ayat 2 regulasi Liga 1 2018, pemain yang hadir dalam pre-match press conference adalah yang masuk dalam starting line-up. Saat itu, Persela menghadirkan kapten Birrul Walidain yang bermain selama 90 menit kemarin menemani pelatih Aji Santoso.

King Arthur bukan hanya turun sebagai pemain inti, bahkan namanya tidak ada dalam daftar pemain yang duduk di bench Persebaya.

Terkait itu, Chief Operation Officer (COO) PT LIB Tigorshalom Boboy mengatakan regulasi wajib ditaati oleh 18 klub peserta Liga 1. Nah, itu juga termasuk dengan pasal 36 ayat 2. Apabila dilanggar oleh klub kontestan Liga 1, maka ada sanksi yang bisa dijatuhkan. Dengan begitu, Persebaya terancam sanksi.

’’Denda juga sesuai pelanggarannya. Kalau terkait pre-match press conference didenda (Rp 15 juta),’’ katanya.

Di sisi lain, manajer Persebaya Chairul Basalamah membantah pelanggaran itu sengaja dilakukan. Dia menjelaskan, Arthur sebenarnya masuk dalam starting di laga kemarin. Namun, karena kurang fit, akhirnya pelatih memutuskan untuk memarkir mantan Persija Jakarta itu.

Persebaya Surabaya terancam denda karena melanggar regulasi Liga 1 2018 pasal 36 ayat 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News