Liga 2 dan 3 Disetop, Ketua Komisi X DPR: Bentuk Inkonsistensi Federasi

Liga 2 dan 3 Disetop, Ketua Komisi X DPR: Bentuk Inkonsistensi Federasi
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 terus mengundang sorotan.

Keputusan tersebut dinilai sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Indonesia.

“Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1 bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkosistensi federasi dalam mengelola sepak bola di tanah air,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (14/1/2023).

Dia menilai keputusan menghentikan Liga 2 dan 3, lalu menghapus degradasi di Liga 1 sudah pasti akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub.

Pemilik klub Liga 2 dan Liga 3 misalnya sudah pasti merasakan ketidakadilan karena harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.

“Selain itu nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas karena harapan untuk bermain dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak tidak terwujud,” Syaiful Huda.

Menurut Huda, kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia.

Oleh karena itu, wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik. Padahal federasi sudah melakukan banyak langkah instan dengan melakukan naturalisasi pemain dari berbagai negara.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti penghentian kompetisi Liga 2 dan Liga 3 dengan mengatakan sebagai bentuk inkonsistensi federasi sepak bola Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News