Lihan Mengaku Ditipu Rp1 Triliun
Jumat, 17 September 2010 – 14:20 WIB
MARTAPURA- Pengusaha Intan yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan serta praktek bank gelap, Lihan membuat pengakuan yang mengejutkan. Saat memberikan keterangan di persidangan di PN Martapura, Kamis (16/9) kemarin, Lihan mengaku bahwa bisnis intannya ambruk karena ditipu mitra bisnisnya, Ricardo sebesar Rp1 triliun. Menurut Lihan, pada Agustus 2009, diirnya menjual intan kepada Ricardo di Singapura tanpa pembayaran terlebih dahulu. Menurut Lihan, sebelumnya bisnis dengan Ricardo berjalan lancar karena mitra bisnisnya itu tidak pernah berbohong. Namun, setelah menyerahkan 9.000 karat intan dengan nilai jual Rp9 juta per karat itu, Ricardo belum pernah menyerahkan pembayaran dan tidak bisa ditemuinya lagi. Meski begitu, Lihan tetap berharap Ricardo tetap membayar utang-utangnya.
"Setelah menyerahkan intan sebanyak 9000 karat itu, Ricardo menghilang. Nilai investasi intan itu merupakan kekayaan pribadi dan modal yang disetor para investor," kata Lihan di PN Martapua, Kamis (16/9).
Lihan menambahkan, sebelumnya bisnis yang digelutinya tidak ada masalah. Sehingga pembagian keuntungan dengan para penanam modal terus berjalan lancar dengan porsi pembagian 40 persen untuk para investor dan 60 persen untuk Lihan. Sistem itu bisa dijalankannya karena dia mengambil keuntungan dari pembelian intan sekitar 25 persen.
Baca Juga:
MARTAPURA- Pengusaha Intan yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan serta praktek bank gelap, Lihan membuat pengakuan yang mengejutkan.
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar