Lihat 11 Perempuan Ini, Ada Mahasiswi dan Janda

Kapolsek Ulee Lheue, Banda Aceh Iptu Hilmi menyampaikan botol bekas minuman keras yang diamankan di lokasi penangkapan sebelas perempuan tersebut berjenis anggur, sehingga mereka harus diamankan.
"Semua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut telah diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh guna menjalani hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2000," kata Iptu Hilmi.
Adapun sebelas perempuan yang diamankan tersebut berinisial JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumatera Utara.
"Kemudian, ada ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang," kata kapolsek. (antara/jpnn)
Di dekat para mahasiswi dan janda ini ditemukan botol minuman keras. Laki-lakinya pada kabur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia