Lihat 2 Foto Polisi Ini, Mereka Sudah Dipecat, Kombes Budhi: Mereka Sudah Lupa Diri!
Kamis, 24 Maret 2022 – 05:55 WIB
Berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP /08/I/2022, Aiptu Yudi Hendratno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut turut.
Demikian juga dengan Briptu Jalil Kurniady Syarif diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP /09/I/2022 dengan pelanggaran serupa.
Kedua personel tersebut dalam upacara PTDH tidak hadir atau inabsensia, sehingga dilakukan dengan simbolis.
Dua foto polisi tersebut dihadirkan kemudian diberi tanda silang oleh Kombes Budhi Hariyanto sebagai bukti jika keduanya sudah bukan lagi anggota Polri. (jpnn/antara)
Dua polisi yang merupakan anggota Polrestabes Makassar resmi dipecat secara tidak hormat. Kombes Budhi menyebut keduanya sudah lupa diri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri