Lihat, 2 Orang Diborgol karena Melanggar PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menindak lima tempat karaoke dan spa yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan pelanggaran aturan PPKM Darurat di lima lokasi itu.
Polisi mengamankan ratusan orang dari lima tempat itu.
"Ada lima pengungkapan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran Polres," kata Yusri saat jumpa pers di PMJ, Senin (5/7).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memerinci PMJ mengungkap dua kasus, Polres Jakarta Utara satu kasus, Jakarta Selatan satu kasus, dan Polres Tangerang Kota satu kasus.
Yusri menyebut, penindakan itu merupakan hasil Operasi Aman Nusa II yang digelar Polri-TNI dan jajaran pemerintah daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada masa PPKM Darurat hanya usaha sektor esensial dan kritikal saja yang boleh beraktivitas, itu pun dibatasi 50 persennya saja. Sedangkan sektor usaha nonesensial, para karyawannya harus bekerja dari rumah atau work from home.
"Kami menyelamatkan masyarakat dari Covid-19, ini yang harus disadari. Banyak yang sudah mematuhi aturan PPKM Darurat ini, tetapi ada juga yang coba-coba bermain mencari keuntungan," ujar Yusri.
Penegakan aturan PPKM Darurat, polisi menindak lima tempat karaoke dan spa yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
- Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya