Lihat 3 Foto Anggota Polisi Ini, Mereka sudah Dipecat, Kapolres: Saya Amputasi Langsung
jpnn.com, MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.
Ketiga anggota yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
Mereka dipecat karena desersi dan menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Upacara pemecatan digelar Kamis (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
Ferly menegaskan dia tidak pandang bulu dalam penindakan hukum terhadap oknum polisi bermasalah.
"Hari ini tiga anggota Polres Muratara dipecat karena desersi tidak pernah menjalankan tugas lebih dari tiga bulan dan terlibat kasus narkoba,” kata Ferly.
Sebagai pimpinan, Kapolres mengaku merasa sedih karena ada anggota yang dipecat.
Namun, hal ini juga tidak terlepas dari perbuatan personel itu sendiri.
Ketiga anggota polisi yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati