Lihat 3 Foto Anggota Polisi Ini, Mereka sudah Dipecat, Kapolres: Saya Amputasi Langsung
jpnn.com, MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.
Ketiga anggota yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
Mereka dipecat karena desersi dan menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Upacara pemecatan digelar Kamis (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
Ferly menegaskan dia tidak pandang bulu dalam penindakan hukum terhadap oknum polisi bermasalah.
"Hari ini tiga anggota Polres Muratara dipecat karena desersi tidak pernah menjalankan tugas lebih dari tiga bulan dan terlibat kasus narkoba,” kata Ferly.
Sebagai pimpinan, Kapolres mengaku merasa sedih karena ada anggota yang dipecat.
Namun, hal ini juga tidak terlepas dari perbuatan personel itu sendiri.
Ketiga anggota polisi yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Soroti Buruknya Sistem Pendidikan di Sumsel
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Eddy Santana Putra Sampaikan Visi - Misi pada Debat Pertama Pilgub Sumsel
- Eddy Santana Singgung Sumsel yang Kaya tetapi Rakyatnya Miskin