Lihat Adik Ipar Tidur, Petani Muda Ini Tergiur, Terjadilah..
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Perbuatan bejat Aji Saputra, seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu, membuat jajaran Polres OKU bergerak cepat mengamankan pria 23 tahun itu.
Aji dilaporkan telah mencabuli adik iparnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), atau berusia 11 tahun.
Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal mengatakan terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur itu bermula dari laporan ayah korban, Arsan (42).
Berbekal laporan itu, polisi bergerak cepat dan meringkus tersangka di rumahnya, Minggu.
Penangkapan itu sendiri dilakukan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres OKU yang dipimpin Kanit PPA Ipda Yuardi SH.
Kapolres menjelaskan, kronologis pencabulan itu bermula pada Sabtu (29/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban tengah tertidur di rumahnya. Kemudian pelaku datang menghampiri korban dan langsung mencabuli korban.
Merasa ada yang menganggu tidurnya, korban spontan terbangun.
Perbuatan bejat Aji Saputra, seorang petani muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu, membuat jajaran Polres OKU bergerak cepat mengamankan pria 23 tahun itu.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat