Lihat Aksi AS dkk Ini, Pura-pura Membantu Ternyata Pemalsu

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku pengganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Kranji, Bekasi pada 28 Matet 2021.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni AS yang berperan sebagai kapten, Y alias N berperan sebagai pengintip PIN korban, dan CH alias D sebagai joki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus operandi pelaku berbeda pada kasus-kasus pengganjal ATM lainnya.
Sebab, modus ketiga pelaku itu yakni ATM korban tidak bisa masuk ke dalam mesin.
"Kalau (modus pelaku) ini ATM orang ini tidak bisa masuk karena dia ganjal di situ," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/8).
Saat korban merasa panik, salah seorang pelaku menghampiri korban dengan pura-pura membantu lalu memalsukan ATM. Pelaku lain turut mengintip PIN korban.
"Pelaku-pelaku ini sindikat, karena mereka bergerak tidak pernah sendiri. Mereka minimal melakukan bertiga kadang berlima," ujar Yusri.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya itu sudah 15 kali sejak lima bulan yang lalu.
Polisi membekuk tiga pelaku pengganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Kranji, Bekasi pada 28 Matet 2021
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani