Lihat, Aksi Bunga Papan Tolak RUU PPSK Terpampang di Gedung DPR dan Kemenkop UKM
jpnn.com, JAKARTA - Gedung DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11/2022) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan.
Ratusan bunga papan di DPR RI dan Kemnekop UMKM tersebut dikirim langsung oleh koperasi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah mulai dari Aceh hingga NTT.
Sebagaimana terpantau di halaman gedung DPR RI koperasi dari berbagai daerah menyuarakan aksi penolakan RUU melalui tagar #TolakRUUPPSK.
KSP Kopdit Gentarias Pringsewu misalnya menyampaikan aspirasi dengan tagar #tolakRUUPPSK dan menyampaikan pesan "Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK".
Gedung DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11/2022) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap RUU PPSK alias Omnibus Law Keuangan. Foto: Aliansi Tolak RUU PPSK
Kopdit Nusa Indah Banyuasin Sumsel juga mengusung tagar yang sama #TolakRUUPPSK dan menuntut kepastian hukum kegiatan koperasi di Indonesia.
Datang juga dari Koperasi Credit Union dengan tagar #TolakRUUPPSK dengan menyampaikan pesan Duka "Kami insan koperasi dari Credit Union Berduka, Pengawasan OJK dalam RUU Sektor Keuangan Bisa Mematikan Koperasi".
Gedung DPR dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap RUU PPSK alias Omnibus Law Keuangan.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia