Lihat, Aksi Bunga Papan Tolak RUU PPSK Terpampang di Gedung DPR dan Kemenkop UKM

Lihat, Aksi Bunga Papan Tolak RUU PPSK Terpampang di Gedung DPR dan Kemenkop UKM
Gedung DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11/2022) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Foto: Aliansi Tolak RUU PPSK

Sebelumnya koperasi melalui Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI) melakukan audiensi ke fraksi-fraksi di DPRI dan menyuarakan penolkan terhadap pasal-pasal pengaturan koperasi dalam RUU PPSK. Salah satu poin penolakannya adalah perluasan kewenangan OJK yaitu melakukan pengawasan terhadap koperasi di Indonesia.

Aspirasi Lewat Bunga

Ketua Pengawas koperasi Credit Union Justinus P Tamba dari NTT menyatakan bahwa aksi penolkan RUU PPSK melalui pengiriman bunga papan benar adanya.

Pada Kamis (24/11/2022) koperai dari berbagai daerah menyuarakan aspirasi melalui pengiriman karangan bunga ke gedung DPR RI dan Kemenkop UMKM di tengah pembahasan RUU PPSK.

Justinus P Tamba mengatakan RUU PPSK keberadaannya justru memperkuat aksi polisional terhadap koperasi dengan menambahkan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk mengooptasi koperasi dan abaikan prinsip penting otonomi dan demokrasi koperasi yang selama ini justru jadi kekuatan daya tahan (riselensi) koperasi.

Dia menambahkan menurutnya berdasarkan Informasi landasan utama dari RUU PPSK oleh Pemerintah dan DPR adalah adanya oknum lembaga yang berbaju koperasi, yang mencari keuntungan hingga merugikan negara.

"Masalah beberapa koperasi gurita abal-abal menjadi alasan DPR RI membuat RUU PPSK, kemudian mengeneralisasi ke seluruh koperasi," Jelas Justinus P.

"RUU PPSK, tidak menyertakan proses partisipatif dari masyarakat, sebut saja misalnya tentang pasal koperasi, di RUU PPSK orang koperasi yang reprsentatif dan penggiat tidak terwakili dalam proses penyusunan maupun aspirasinya," ujar Justinus P Tamba.

Gedung DPR dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap RUU PPSK alias Omnibus Law Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News