Lihat, Andreansyah Terkapar Ditembak Polisi, Kedua Kakinya Dibalut Perban
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka Andreansyah, 25, warga Jl KH Azhari, Lr Semendawai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ini ditangkap di rumahnya, Rabu (21/7) sekitar pukul 20.25 WIB.
Tersangka Andreansyah terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Anggota Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor dipimpin Iptu Jhony Palapa terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun aksi curanmor dilakukan tersangka Andrean dan rekannya Ari Putra yang sudah ditangkap Polsek Kemuning di parkiran sebuah minimarket depan Dexa Medica tepatnya di Jl Bambang Utoyo, Kecamatan IT II Palembang.
Saat kejadian korban Samsul (25) berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang. Tersangka Andrean dan Ari Putra datang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Kemudian tersangka Andrean langsung turun dari sepeda motor bertugas untuk memetik (mencuri).
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini