Lihat, Apa yang Dibawa Polisi di Dalam Jeriken Ini
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur menyita belasan jeriken minuman keras (miras) jenis tuak dari warung miras berkedok toko kelontong di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi.
Kanit Reskrim Polsek Bojongpincung Ipda Teten Perman mengatakan, setelah mendapat laporan warga pihaknya bersama aparat desa dan ormas di wilayah tersebut langsung melakukan pengeledahan di warung berkedok toko klontong milik WS (40) karena diduga menjual miras.
"Saat dilakukan penggeledehan, kami menemukan 12 jeriken berisi miras jenis tuak yang tersimpan di dalam warung, sehingga langsung kami amankan beserta pemiliknya," kata Teten saat dihubungi, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, satu jeriken berisi 50 liter tuak tersebut biasa diedarkan pemilik ke beberapa warung di Kecamatan Bojongpicung dan Haurwangi, sehingga pihaknya akan terus menggencarkan razia terkait peredaran miras dan narkoba di wilayah tersebut.
Pihaknya berharap warga berperan aktif dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti. Sedangkan pemilik akan diberikan sanksi tegas jika masih tetap menjual miras.
"Kami akan terus menggencarkan razia guna mempersempit ruang gerak penjual miras dan pengedar narkoba. Saat ini tingkat kepedulian masyarakat untuk memerangi miras dan narkoba cukup tinggi dengan cara melapor jika menemukan peredaran di lingkungan tempat tinggalnya," katanya.
Ia menambahkan, sejak beberapa bulan terakhir pihaknya banyak mendapat informasi dan laporan dari warga terkait peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Bojongpicung dan wilayah hukum lainnya di Cianjur, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan polsek dan Mapolres Cianjur. (antara/jpnn)
12 jeriken disimpan di dalam toko kelontong untuk mengecoh petugas agar tidak ketahuan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024