Lihat Aset yang Disita Bareskrim, Mulai dari Rumah di Menteng Hingga Rolls Royce
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset milik tiga petinggi koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan, apartemen serta gedung perkantoran di Jakarta Pusat.
“Kemudian ada 48 mobil mewah juga disita tim penyidik. Lalu ada uang dalam 12 rekening. Total aset yang disita senilai Rp 1,5 triliun,” kata De Deo dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (11/3).
Perwira menengah Polri itu menuturkan dalam penyitaan, mereka membentuk tiga tim yang disebar mengejar aset milik bos KSP Indosurya.
“Dari penelusuran aset yang dilakukan, kami sita 13 fotokopi legalisir surat tanah dari BPN Jakarta Pusat,” kata De Deo.
Dia menyebut dari 13 aset tersebut, delapan di antaranya sudah mendapat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Total nilai delapan aset ini mencapai Rp 900 miliar,” kata De Deo.
Dia pun memerinci aset tersebut yakni tanah dan bangunan di Jalan MH. Thamrin No. 3, Jakarta Pusat. Di sana terdapat gedung Indosurya Center atas nama PT. Sun International Capital.
Bareskrim Polri menyita sejumlah set milik bos KSP Indosurya yang ada di Jakarta Pusat. Seluruh aset yang disita senilai Rp 1,5 triliun.
- Lisa Blackpink Tiba di Jakarta, Dijemput Mobil Mewah, Harganya Gak Main-Main
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini