Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Petugas Covid-19
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sejumlah petugas COVID-19 yang bertugas memakamkan jenazah.
"Terduga pelaku berjumlah lima orang itu berinisial ZT, TA, CA, AB dan PN yang tidak lain adalah sanak keluarga dari jenazah Hartini Sari Dewi 58 tahun yang dimakamkan secara protokol COVID-19 di TPU Jalan Yusuf Arimatea Tjilik Riwut Km 12," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri di Palangka Raya, Rabu.
Jaladri mengatakan, dalam perkara tersebut kelima orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Mereka juga mengakui perbuatannya dalam perkara itu.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing calon tersangka dalam perkara tersebut. Mereka masih akan menjalani pemeriksaan intensif.
Saat kejadian, para pelaku mengaku tidak mengetahui siapa yang dipukul dan menjadi korbannya karena saat kejadian petugas pemakaman jenazah tersebut menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Kelimanya ini bakal dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan jo Pasal 170 tentang pengeroyokan yang ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan," ungkapnya.
Jaladri menegaskan, dalam perkara tersebut bukannya pihak keluarga tidak terima almarhum dimakamkan secara protokol COVID-19, melainkan pihak keluarga tidak terima karena jenazah dimakamkan di lokasi pemakaman COVID-19.
Setelah ada komunikasi dengan pihak keluarga yang meninggal, maka jenazah yang meninggal dunia itu dipindahkan ke lubang pemakaman lain, namun tetap dalam area tempat pemakaman umum setempat.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sejumlah petugas COVID-19.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani