Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah
Kamis, 03 Desember 2020 – 22:33 WIB

FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut saat diamankan di Polrs Lombok Tengah. Foto: dok pri untuk antaranews
Selanjutnya, FA membawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.
Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Sehingga atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.
BACA JUGA: Maling Masuk Saat Mbak Nyimas Rita Tertidur Pulas, Terjadi Aksi Tak Terpuji
"Itu alabi tersangka dahulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," katanya.(antara/jpnn)
Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL