Lihat Baik-Baik, Ini Wajah Pelaku Kasus Penggelapan 17 Mobil
jpnn.com, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro membekuk seorang pria terkait kasus penggelapan mobil. Tidak tanggung-tanggung, pria bernama Hendrik (35) itu telah menggelapkan 17 mobil milik tetangga sekitar rumahnya sendiri.
Modus yang dilakukan Hendrik yaitu dengan sengaja memanfaatkan kepercayaan para pemilik mobil yang dikenalnya.
Rata-rata sudah pernah disewa mobilnya lalu digelapkan dengan cara digadaikan.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan pelaku menyewa satu mobil per hari Rp 200 ribu.
"Untuk mengelabui pemilik mobil, dia menyewanya hingga 1 atau 2 pekan, ternyata kendaraan itu digadaikan ke orang lain dengan harga per unit Rp 30 juta rupiah hingga Rp 50 juta," kata AKBP Budi.
Polisi juga menunggu para pemilik mobil untuk mengambil dengan membawa bukti kepemilikan. Belasan mobil itu diamankan dari beberapa wilayah di Bojonegoro dan Jawa Tengah.
Salah seorang korban Widodo mengaku senang karena mobil yang disewa pelaku telah kembali.
"Mobil itu dua bulan tak dipulangkan," kata Widodo.
Pelaku penggelapan mobil sudah beraksi 17 kali dengan modus menyewa terlebih dahulu.
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya