Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Wanita di Kuala Langkat

Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Wanita di Kuala Langkat
Tersangka Liadi alias Yoyok alias Sugiono pelaku pembunuhan di Kuala Langkat terancam hukuman 15 tahun penjara. FOTO: ANTARA/Imam Fauzi

Usai membunuh korban, tersangka mulai mencari barang berharga, namun hanya uang sebesar Rp 15.000 yang ditemukan.

BACA JUGA: Enam ABG Menjadi Korban Sodomi, Pelakunya Pensiunan ASN

“Jadi waktu saya geledah rumah korban, saya hanya mendapatkan uang Rp 15.000. Dengan uang tersebut akhirnya saya kabur ke Kabupaten Tanah Karo, ke tempat teman saya untuk melarikan diri,” katanya.(antara/jpnn)

Liadi alias Yoyok alias Sugiono, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita separuh baya Sartini, 55, di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, terancam hukuman 15 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News