Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang Pembobol Rumah Pak Zamzami
Rabu, 14 April 2021 – 01:54 WIB

Tersangka Efan saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: Hendro/sumeks
Atas perbuatannya tersangka dan barang bukti berupa 1 bilah pedang dan 4 kotak hp sudah diamankan ke Polres Empat Lawang. “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tukasnya. (eno/sumeks)
Efan Sandika alias Efan, 27, warga Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Polres Empat Lawang, karena melakukan pencurian di rumah kosong.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi