Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang Pria Bertato Pengeroyok Anak Perempuan di Bawah Umur

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang pemuda berinisial DMJ, 19, pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak perempuan di bawah umur akhirnya ditangkap anggota Polsek Citamiang, Sukabumi.
Pelaku yang badannya dipenuhi tato ini adalah warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sementara tujuh pelaku lainnya tengah diburu polisi.
Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna mengatakan korban berinisial P, 15, warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Iwan menjelaskan tersangka DMJ bersama tujuh rekannya mengeroyok korban di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat (4/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, kasus pengeroyokan ini berawal saat DMJ dihubungi oleh R yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) juga merupakan pacar dari P untuk bertemu di Jalan Pramuka.
Setelah DMJ sampai di lokasi kejadian, R dan enam rekannya sudah menunggu bersama P. Entah apa penyebabnya, anak perempuan di bawah umur tersebut tiba-tiba dianiaya oleh delapan pria.
Warga yang mendengar keributan langsung keluar rumah dan melihat ada seorang gadis di bawah umur tengah dianiaya oleh delapan pria.
Melihat aksi keji tersangka bersama tujuh terduga pelaku melakukan penyiksaan terhadap anak perempuan, masyarakat yang berada di lokasi pun geram dan langsung mengejar para pelaku.
Seorang pemuda berinisial DMJ, 19, pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak perempuan di bawah umur ditangkap anggota Polsek Citamiang, Sukabumi.
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur