Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Tiga pelaku pungli ditangkap setelah aksi punglinya terhadap sopir pikap, Pandi, 20, yang mengangkut barang viral di media sosial (medsos). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumut.

Para pelaku ditangkap setelah aksi punglinya terhadap sopir pikap, Pandi, 20, yang mengangkut barang viral di media sosial (medsos). 

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Percut Sei Tuan, M Yasir (41) warga Jalan Sepat, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto menyebutkan, aksi pelaku dilakukan, Rabu (3/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, ketiga pelaku datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Mio J BK 3699 JAH mendatangi sopir mobil pikap yang membawa pipa untuk diantarkan ke rumah salah seorang warga di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus.

“Pelaku Syahrial langsung turun dari sepeda motor dan mengaku oknum SPSI. Lalu, pelaku meminta uang namun sopir tak mau memberikan,” ungkap Rianto, Kamis (4/3). 

Pelaku Syahrial terus memaksa kepada sopir tersebut untuk memberikan uang. Akan tetapi, pelaku tetap ngotot tak mau memberikan.

“Pelaku dan sopir itu bertengkar. Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam sopir tersebut,” sambung Rianto.

Tak mau terluka dan mati konyol, sang sopir memberikan uang kepada pelaku. Usai menerima uang, pelaku lalu kabur bersama kedua rekannya.

Polisi meringkus tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News