Lihat Baik-Baik, Pasutri Ini sudah Ditangkap Polisi, Perbuatan Mereka Memang Keterlaluan

“Jadi korban ini penjual makanan yang biasa antar sampai ke rumah. Karena pelaku sudah sering pesan, jadi korban bersedia meminjamkan motornya, tetapi tak kunjung dikembalikan,” jelasnya.
Terakhir, pelaku beraksi di Jalan Nur Ilahi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku sendiri diringkus sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman, halte tugu kecil, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 125 BG 5264 CW dan beberapa BPKB.
Baca Juga: Pasutri Diadang 4 Bandit, Ditodong Pakai Senpi, Suami Pasrah, Istri Bertindak Nekat
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan,” tukasnya.(chy/sumeks.co)
Sepasang suami istri di Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim, bernama Maya Mustika alias Putri (29) dan Heri Susanto (36) ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang