Lihat Baik-Baik, Sejoli Ini Ternyata Terlibat Aksi Kejahatan di Depan Asrama Kodam
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MF, 24, residivis narkoba ditangkap polisi karena terlibat kasus penjambretan handphone di depan asrama Kodam I Bukit Barisan di Jalan Geminastiti Timur, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Selain MF, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial ET, 40, selaku penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Juspendeli Girsang, 41.
Awalnya, kata Firdaus, korban sedang joging di seputaran Asrama Kodam I Bukit Barisan, Rabu (9/3).
Saat korban pergi ke warung untuk membeli air mineral, tiba-tiba MF bersama dengan pelaku MH yang menaiki sepeda motor memepet korban dan langsung merampas handphone merek Poco M3 milik korban.
"Setelah merampas handphone korban, lalu kedua tersangka melarikan diri. Pelaku MH ini masih kami buru," kata M Firdaus sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (21/3).
Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan perampokan yang dialaminya ke Polrestabes Medan.
Petugas yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku MF di Jalan Gatot Subroto, Sabtu (19/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang pria berinisial MF, 24, residivis narkoba ditangkap polisi karena terlibat kejahatan yang terjadi di depan asrama Kodam I Bukit Barisan, Medan Sunggal.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut