Lihat Baik-baik Tampang 3 Pemuda Ini, Sontoloyo

jpnn.com, KUTA - Gegara masalah sepele, I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra, Wayan Putra Permana, dan Nyoman Adi Wiranata ditangkap polisi.
Ketiga pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Ach. Syafi'e.
Penganiayan terjadi pada Selasa (1/6) sekitar pukul 20.30 WITA di depan Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan kejadian bermula saat korban sedang menunggu orderan di depan rumah makan tersebut.
Tiba-tiba datang tujuh orang pemuda langsung mencekik dan menendang korban.
Akibat tendangan itu, korban terhuyung ke belakang dan jatuh.
"Korban lalu berupaya bersembunyi dan melarikan diri dari pengeroyokan itu. Lalu beberapa saat kemudian, para pelaku pergi begitu saja," kata Iptu Yudistira, Rabu (2/6).
Saat para pelaku pergi, korban langsung melapor ke Polsek Kuta. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Ketiga pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi