Lihat Baik-baik Tampang 3 Pemuda Ini, Sontoloyo
jpnn.com, KUTA - Gegara masalah sepele, I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra, Wayan Putra Permana, dan Nyoman Adi Wiranata ditangkap polisi.
Ketiga pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Ach. Syafi'e.
Penganiayan terjadi pada Selasa (1/6) sekitar pukul 20.30 WITA di depan Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan kejadian bermula saat korban sedang menunggu orderan di depan rumah makan tersebut.
Tiba-tiba datang tujuh orang pemuda langsung mencekik dan menendang korban.
Akibat tendangan itu, korban terhuyung ke belakang dan jatuh.
"Korban lalu berupaya bersembunyi dan melarikan diri dari pengeroyokan itu. Lalu beberapa saat kemudian, para pelaku pergi begitu saja," kata Iptu Yudistira, Rabu (2/6).
Saat para pelaku pergi, korban langsung melapor ke Polsek Kuta. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Ketiga pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan