Lihat Baik-baik Tampang Lima Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Lihat Baik-baik Tampang Lima Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
Anggota polisi (kanan) menjaga para tersangka kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di halaman Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, saat ungkap kasus, Senin (16/11). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon menangkap enam tersangka kasus pencabulan terhadap anak dan juga kekerasan kepada perempuan.

"Tersangka pencabulan terhadap anak yang kami tangkap ada lima orang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Senin (16/11).

Ia menuturkan lima tersangka pencabulan terhadap anak itu masing-masing berinisial JM, YN, IM, B dan M.

Dari lima tersangka tersebut mereka melakukan aksi kejahatan kepada anak di bawah umur.

Bahkan satu tersangka berinisial M mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka saat rumah dalam keadaan sepi.

"Tersangka M mencabuli anaknya yang berusia 16 tahun hingga hamil. Bahkan tersangka mengancam korban akan dibunuh ketika melaporkan kepada ibunya," kata Syahduddi.

Syahduddi melanjutkan selain M yang mencabuli anak kandungnya, ada juga tersangka berinisial YN yang merupakan bapak tiri dari korban.

Kelima tersangka pencabulan terhadap anak itu masing-masing berinisial JM, YN, IM, B dan M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News