Lihat Baik-baik Tampang Lima Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon menangkap enam tersangka kasus pencabulan terhadap anak dan juga kekerasan kepada perempuan.
"Tersangka pencabulan terhadap anak yang kami tangkap ada lima orang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Senin (16/11).
Ia menuturkan lima tersangka pencabulan terhadap anak itu masing-masing berinisial JM, YN, IM, B dan M.
Dari lima tersangka tersebut mereka melakukan aksi kejahatan kepada anak di bawah umur.
Bahkan satu tersangka berinisial M mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka saat rumah dalam keadaan sepi.
"Tersangka M mencabuli anaknya yang berusia 16 tahun hingga hamil. Bahkan tersangka mengancam korban akan dibunuh ketika melaporkan kepada ibunya," kata Syahduddi.
Syahduddi melanjutkan selain M yang mencabuli anak kandungnya, ada juga tersangka berinisial YN yang merupakan bapak tiri dari korban.
Kelima tersangka pencabulan terhadap anak itu masing-masing berinisial JM, YN, IM, B dan M.
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip