Lihat Baik-Baik Tampang Pelaku Mutilasi di Semarang, Tak Disangka, Dia Ternyata

jpnn.com, SEMARANG - Polres Semarang telah menangkap pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.
Pelaku IS (32), warga Kabupaten Tegal merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal yang merupakan korban pencabulan pelaku pada 2015 itu.
"Pelaku ini dihukum 10 tahun. Setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," katanya dalam konferensi pers di Markas Polres Semarang, Selasa.
Kholidatunn'imah yang bekerja di perusahaan konveksi PT Wory di Kabupaten Semarang memiliki seorang anak berusia lima tahun.
Adapun lokasi pembunuhan, lanjut Luthfi, terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022.
Dia menjelaskan IS dan Kholidatunn'imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos.
IS mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn'imah sebelum akhirnya mencekiknya.
Polres Semarang telah menangkap pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara