Lihat Baik-Baik Tampang Pelaku Mutilasi di Semarang, Tak Disangka, Dia Ternyata

jpnn.com, SEMARANG - Polres Semarang telah menangkap pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.
Pelaku IS (32), warga Kabupaten Tegal merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal yang merupakan korban pencabulan pelaku pada 2015 itu.
"Pelaku ini dihukum 10 tahun. Setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," katanya dalam konferensi pers di Markas Polres Semarang, Selasa.
Kholidatunn'imah yang bekerja di perusahaan konveksi PT Wory di Kabupaten Semarang memiliki seorang anak berusia lima tahun.
Adapun lokasi pembunuhan, lanjut Luthfi, terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022.
Dia menjelaskan IS dan Kholidatunn'imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos.
IS mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn'imah sebelum akhirnya mencekiknya.
Polres Semarang telah menangkap pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen