Lihat Baik-baik, Wajah Oknum PNS yang Curi Motor di Masjid
Senin, 26 September 2016 – 22:02 WIB
Iwan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Har.
“Begitu kami sampai di TKP, ternyata tersangka sudah dihakimi warga setempat. Sampai saat ini tersangka masih dalam keadaan tidak sadar dan dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Iwan.
Dia menambahkan, awalnya Alya tidak mengetahui sepeda motornya telah dicuri. Usai salat Magrib, dia terkejut melihat Har sudah ditangkap warga.
“Korban sudah membuat laporan. Sedangkan pelaku masih dilakukan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.
Har dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan,” tegas Iwan. (zrn)
PONTIANAK - Gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya kurang banyak bagi Har, 42. Oknum aparatur Pemkot Pontianak itu nekat mencuri sepeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur