Lihat Baik-baik, Wajah Oknum PNS yang Curi Motor di Masjid
Senin, 26 September 2016 – 22:02 WIB

CURANMOR. Har oknum PNS Pemkot Pontianak kini mendekam di jeruji besi Mapolsekta Pontianak Selatan, Jumat (23/9). Foto: Achmad Mundzirin/ Rakyat Kalbar
Iwan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Har.
“Begitu kami sampai di TKP, ternyata tersangka sudah dihakimi warga setempat. Sampai saat ini tersangka masih dalam keadaan tidak sadar dan dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Iwan.
Dia menambahkan, awalnya Alya tidak mengetahui sepeda motornya telah dicuri. Usai salat Magrib, dia terkejut melihat Har sudah ditangkap warga.
“Korban sudah membuat laporan. Sedangkan pelaku masih dilakukan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.
Har dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan,” tegas Iwan. (zrn)
PONTIANAK - Gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya kurang banyak bagi Har, 42. Oknum aparatur Pemkot Pontianak itu nekat mencuri sepeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi