Lihat Baik-baik, Wajah Oknum PNS yang Curi Motor di Masjid

Lihat Baik-baik, Wajah Oknum PNS yang Curi Motor di Masjid
CURANMOR. Har oknum PNS Pemkot Pontianak kini mendekam di jeruji besi Mapolsekta Pontianak Selatan, Jumat (23/9). Foto: Achmad Mundzirin/ Rakyat Kalbar

Iwan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Har.

“Begitu kami sampai di TKP, ternyata tersangka sudah dihakimi warga setempat. Sampai saat ini tersangka masih dalam keadaan tidak sadar dan dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Iwan.

Dia menambahkan, awalnya Alya tidak mengetahui sepeda motornya telah dicuri. Usai salat Magrib, dia terkejut melihat Har sudah ditangkap warga.

“Korban sudah membuat laporan. Sedangkan pelaku masih dilakukan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.

Har dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan,” tegas Iwan. (zrn)


PONTIANAK - Gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya kurang banyak bagi Har, 42. Oknum aparatur Pemkot Pontianak itu nekat mencuri sepeda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News