Lihat Baik-Baik Wajah Pemuda Ini, Kelakuannya Sungguh Memalukan
Minggu, 08 Mei 2022 – 23:45 WIB

Gusti Randa Saputra alias Ew, pelaku pencurian asal Dusun II Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, sudah ditangkap polisi. Foto: sumeks.co
“Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan satu pelaku berinisial RI masih dalam pengejaran,” terangnya.(ozi/sumeks)
Seorang pemuda di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, bernama Gusti Randa Saputra alias Ew, 21, ditangkap polisi, Minggu (8/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka