Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal

Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, tiga di antaranya mengangkut Balpres Ilegal dengan total 1.200 koli tekstil di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Foto: Humas Bakamla RI

Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nakhoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Balpress Ilegal.

Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil.

Ketiga truk tersebut hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini. Kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja. Soal muatan kami tidak tahu-menahu,” ujar Nakhoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) turut merespons.

Dengan adanya kasus ini, menurut Kepala Bakamla, pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas.

Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, tiga di antaranya mengangkut Balpres Ilegal,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News