Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nakhoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Balpress Ilegal.
Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil.
Ketiga truk tersebut hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.
Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini. Kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja. Soal muatan kami tidak tahu-menahu,” ujar Nakhoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) turut merespons.
Dengan adanya kasus ini, menurut Kepala Bakamla, pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas.
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, tiga di antaranya mengangkut Balpres Ilegal,
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN